Pailitnya Sritex: DPR Minta BPJS TK Percepat Pencairan JKP dan Pastikan Hak Pekerja

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti dampak keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional dan sektor ketenagakerjaan.
“Saya sangat prihatin dengan nasib para pekerja PT Sritex yang terdampak langsung akibat keputusan pailit ini. Mereka harus mendapatkan perlindungan dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan mereka, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja terdampak, Netty menegaskan bahwa mereka berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai PP Nomor 6 Tahun 2025. Ia meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk memastikan pencairan manfaat JKP dilakukan dengan cepat dan tanpa hambatan birokrasi.
“Kebutuhan masyarakat pasti meningkat saat Ramadan ini dan menjelang Idulfitri. Saya meminta BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan JKP bagi pekerja terdampak dapat dilakukan secara praktis tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Jangan sampai mereka kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, Netty juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja yang masih dapat diupayakan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun saat ini pengelolaan Sritex berada di tangan kurator pasca putusan pailit yang inkracht.
“Saya berharap ada upaya untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan haknya, termasuk pembayaran THR menjelang Idulfitri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Netty mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri tekstil agar tetap berdaya saing di tengah tantangan global.
“Perlu ada kebijakan yang lebih adaptif dan memberikan perlindungan bagi industri padat karya agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mengambil langkah mitigatif untuk mencegah pailitnya perusahaan lain di sektor serupa.
“Jangan sampai pailitnya Sritex menjadi preseden bagi industri tekstil dan sektor lainnya. Diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja,” tandasnya.
Dengan adanya perhatian dari DPR dan pemerintah, diharapkan ribuan pekerja yang terdampak dapat segera mendapatkan hak-haknya, sekaligus menjaga stabilitas industri tekstil nasional.
POLITIK 2 days ago
GALERI 1 day ago
HUKUM 1 day ago
GALERI 11 hours ago
HUKUM 2 days ago
OLAHRAGA 2 days ago
POLITIK 8 hours ago