Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

PSI: Ahok Seharusnya jadi Whistle Blower saat Jabat Komut Pertamina

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 04 Maret 2025 | 21:51 WIB
Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok. (SinPo.id/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok. (SinPo.id/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SinPo.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina saat menjadi Komisaris Utama. Apalagi, Ahok mengaku banyak melihat praktik-praktik menyimpang saat menduduki jabatan Komisaris Utama.

"Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi," kata Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2024.

Menurut Andy, jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina, Ahok seharusnya menindaklanjutinya sesuai aturan main yang ada.

"Saat menjabat Komisaris Utama, Pak Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi Direksi. Bahkan saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan," kata dia.

Tak hanya itu, kata dia, Pertamina punya tata kerja irganisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran.

"Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain," kata Andy.

Untuk itu, Andy menilai jika Ahok bicara setelah tidak menjabat maka Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina.

"Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai Komisaris Utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya," tegas Andy.