Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Dugaan Narkoba dan Asusila, Propam Polri Periksa Kapolres Ngada

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 03 Maret 2025 | 22:25 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Divisi Propam Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kabar penangkapan Fajar turut dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Fajar harus berurusan dengan Propam lantaran diduga terlibat kasus narkoba dan asusila terhadap anak.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan penyidik Divisi Propam Polri,” kata Daniel dalam keterangan, Senin, 3 Maret 2025.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan, Fajar ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025. Hingga kini Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Sekarang yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ujar Henry.

Henry menjelaskan, jika seorang pamen yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diperiksa Divisi Propam. 

"Kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugas. Sebab, pimpinan Polri akan menindak tegas anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dan tindak pidana," tukasnya.