Polri Siap Kawal Keamanan 24 Daerah yang Gelar Pilkada Ulang

Laporan: Firdausi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:51 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri menggandeng sejumlah stakeholder untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah di 24 daerah di seluruh Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan PSU di 24 pilkada karena berbagai pelanggaran penyelenggaraan pilkada.

"Polda-polda jajaran yang terkait di wilayahnya ada PSU langsung berkoordinasi dengan penyelenggara, baik itu KPU, Bawaslu, dan TNI serta pihak keamanan lainnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 3 Maret 2025.

Trunoyudo berharap, penyelenggaraan PSU berjalan aman dan kondisif serta para kandidat diminta untuk menerima hasil dari pemungutan suara ulang tersebut.

"Dengan adanya putusan ini, harapannya tetap menjaga situasi kamtibmas yang betul-betul aman dan kondusif," tuturnya.

Selain itu, Trunoyudo megimbau, pihak keamanan terkait turut ikut andil dalam menjaga situasi keamanan berdemokrasi di wilayah PSU tersebut.

"Kita imbau stakeholder terkait juga turut serta menjaga situasi yang kondisi seperti itu," harapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Perintah itu merupakan putusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI