DPR Apresiasi Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025, Bantu Kendalikan Harga

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 03 Maret 2025 | 06:03 WIB
Pesawat (pixabay)
Pesawat (pixabay)

SinPo.id -  Komisi XI DPR RI mengapresiasi kebijakan diskon tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama periode libur Lebaran 2025. Kebijakan ini dinilai membantu masyarakat dalam perjalanan mudik serta menekan lonjakan harga tiket pesawat yang biasanya meningkat drastis saat Lebaran.

"Diskon tiket pesawat dibutuhkan karena dapat menjadi stimulus bagi masyarakat yang akan mudik sekaligus membantu mengendalikan harga tiket pesawat," ujar Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 Maret 2025.

Menurutnya, diskon ini sangat bermanfaat, terutama bagi kelas menengah yang menggunakan moda transportasi udara. Biasanya, harga tiket pesawat naik hingga dua kali lipat selama musim mudik Lebaran.

Kebijakan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025

Diskon ini diberikan setelah Pemerintah menurunkan biaya operasional bandara, termasuk harga avtur di 37 bandara dan pengurangan surcharge atau biaya parkir pesawat.

Selain itu, diskon tiket pesawat didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang mengatur bahwa PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik akan ditanggung pemerintah (DTP).

Jadwal Diskon Tiket Pesawat

Periode pembelian: 1 Maret – 7 April 2025

Masa berlaku perjalanan: 24 Maret – 7 April 2025


Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah serta memudahkan masyarakat dalam merayakan Lebaran 2025 bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi yang mahal.

BERITALAINNYA