Transjakarta Terapkan Prosedur Baru untuk Pengembalian Barang Tertinggal

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 02 Maret 2025 | 19:12 WIB
Bus TransJakarta (SinPo.id/ Dok. TransJakarta)
Bus TransJakarta (SinPo.id/ Dok. TransJakarta)

SinPo.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kini telah memperbarui prosedur pelaporan barang tertinggal bagi para penumpangnya. Prosedur terbaru ini berlaku di seluruh layanan Transjakarta, mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, hingga mikrotrans.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengungkapkan penumpang yang merasa meninggalkan barang dapat melapor melalui berbagai kanal Omnichannel yang disediakan Transjakarta, seperti akun media sosial Twitter (@pt_transjakarta), Facebook (PT. Transportasi Jakarta), Instagram (@infotije), serta layanan Customer Care (1500102) dan Whatsapp (0818 0450 0102).

"Penumpang akan diberikan tautan untuk mengisi data barang tertinggal, yang kemudian akan membantu petugas dalam menemukan barang yang dimaksud," jelas Ayu dalam keterangan resminya, Minggu, 2 Maret 2025.

Setelah pengisian data, kata Ayu, penumpang akan menerima nomor tiket laporan dan kode pelacakan yang dapat digunakan untuk memantau status laporan terbaru terkait barang mereka.

Ayu juga menyampaikan, Transjakarta telah menyiapkan sembilan halte yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara barang tertinggal. 

"Halte-halte tersebut adalah Halte Kali Besar, Halte Juanda, Halte CSW, Halte Kampung Melayu, Halte Pinang Ranti, Halte Pluit, Halte PGC, Halte Pasar Senen, dan Halte Kota. Penambahan halte tempat penyimpanan barang akan dilakukan jika diperlukan," ungkap dia. 

"Prosedur baru ini diharapkan dapat mempermudah penumpang dalam melaporkan dan mengambil kembali barang-barang yang tertinggal, yang selama ini jumlahnya cukup signifikan," sambungnya. 

Lebih jauh, Ayu mengungkapkan, berdasarkan data Transjakarta, pada tahun 2024, setidaknya lebih dari 1.000 barang ditemukan dan tertinggal di layanan Transjakarta. Adapun barang-barang tersebut bervariasi, mulai dari pakaian, helm, payung, hingga kotak makan. 

Ayu pun menyoroti rendahnya pelaporan dari penumpang dan identitas kepemilikan barang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyak barang tertinggal tidak dapat dikembalikan.

"Dengan adanya prosedur pelaporan baru ini, diharapkan jumlah barang tertinggal yang berhasil dikembalikan dapat meningkat, memberikan kemudahan bagi penumpang untuk memperoleh kembali barang mereka yang tertinggal," tandasnya. 

BERITALAINNYA