Konten Pro-Palestina Dibatasi, DPR Dukung Organisasi Amnesty Internasional Laporkan META

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) mendukung organisasi Amnesty Internasional melaporkan perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, META, lantaran telah menyensor dan menghapus konten pro-Palestina di platform.
Menurutnya, tindakan META tersebut merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.
“Oleh karena itu, kita dukung Organisasi HAM internasional seperti Human Right Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC," kata Aher, dalam keterangan persnya, Minggu 2 Maret 2025.
"Lantaran META membatasi konten pro-Palestina serta konten atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023. Tindakan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan keperpihakan META terhadap genosida di Gaza-Palestina,” imbuhnya.
Selain itu, kata Aher, tindakan META yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian khusus.
Dengan demikian, Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil perwakilan Meta Indonesia untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina tersebut.
“Komitmen Komisi I DPR RI dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia," ungkapnya.
"Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” lanjutnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago