10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Psikiater: Mental Masyarakat Terguncang!

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 02 Maret 2025 | 04:04 WIB
Sritex
Sritex

SinPo.id -  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kembali menghantam dunia industri Indonesia. Kali ini, sekitar 10 ribu buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, harus kehilangan pekerjaan mereka. Tragedi ini pun menuai perhatian luas, terutama di media sosial, yang bersamaan dengan hebohnya kasus korupsi di PT Pertamina dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai kuadriliun rupiah.

Psikiater dari Universitas Indonesia, dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ, menyoroti dampak psikologis dari PHK massal ini. Menurutnya, kondisi ini telah mengguncang mental para buruh yang tiba-tiba kehilangan sumber penghidupan mereka.

"Betapa para buruh itu terguncang jiwanya, sedih, duka lara bercampur, tempat mencari nafkah mereka hilang sudah. Di sisi lain, korupsi di perusahaan yang justru milik pemerintah merajalela. Bayangkan bagaimana nasib bangsa ini," ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 1 Maret 2025.

Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah Kian Pudar

Mintarsih menambahkan, kondisi ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menyoroti bagaimana berbagai kasus korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara terus terungkap, sementara kesejahteraan rakyat justru terabaikan.

"Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin pudar. Bisa dilihat bagaimana imbas dari ketidakmampuan menyelamatkan rakyatnya, sementara kasus korupsi terus bermunculan dengan angka yang fantastis," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai skandal keuangan negara, terutama untuk mengembalikan kerugian yang telah terjadi.

Penyebab PHK dan Regulasi yang Perlu Dievaluasi

Menurut Mintarsih, PHK massal di Sritex dikaitkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Ia pun mempertanyakan mengapa regulasi tersebut tidak dievaluasi lebih lanjut jika memang terbukti berdampak buruk pada industri dan tenaga kerja.

"Jika memang aturan ini menjadi penyebab PHK besar-besaran, maka seharusnya pemerintah segera melakukan analisa ulang dan jika perlu, lakukan revisi. Jangan sampai regulasi malah membawa kehancuran bagi perusahaan dan membuat rakyat sengsara," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI