Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Pemprov DKI: Fungsi Lay Bay di Stasiun MRT Lebak Bulus untuk Atasi Kemacetan

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:38 WIB
Kadishub DKI Syafrin Liputo (SinPo.id/Berita Jakarta)
Kadishub DKI Syafrin Liputo (SinPo.id/Berita Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menegaskan pembangunan fasilitas tempat berhenti sementara atau 'lay bay' di Stasiun MRT Lebak Bulus bertujuan untuk mengurangi kemacetan di sekitar area stasiun. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa lay bay berfungsi untuk mengatur alur penurunan penumpang dan mencegah penumpukan yang dapat menyebabkan kemacetan.

"Fasilitas 'lay bay' ini dibuat agar tidak terjadi penumpukan penumpang, yang berpotensi menambah kemacetan, terutama di jam-jam sibuk," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Maret 2025.

Pernyataan ini terkait dengan insiden yang melibatkan Wakil Gubernur DKI, Rano Karno yang diduga parkir sembarangan di area lay bay pada Selasa,25 Februari 2025. Dia mengungkapkan, saat itu antrean kendaraan sudah mengular di area tersebut, menyebabkan mobil rombongan Wagub terhambat.

"Melihat antrean yang cukup panjang, Pak Wagub segera turun lebih cepat dari kendaraan agar bisa segera menuju MRT," ungkap dia. 

Kemudian, lanjut dia, Rano dan rombongannya  langsung diarahkan menuju Balai Kota setelah mobilnya tidak dapat melanjutkan perjalanan karena padatnya antrean.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan bahwa lay bay kadang-kadang mengalami kelebihan kapasitas pada jam sibuk, seperti pagi dan sore hari, akibat volume kendaraan yang tinggi dan waktu berhenti yang terlalu lama.

Kendati demikian, dia menegaskan pihak Dishub DKI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kenyamanan publik. 

"Kami akan terus mengevaluasi situasi ini agar kegiatan pengawalan tidak mengganggu kelancaran di tempat umum," tandasnya. 

BERITALAINNYA