Demo di Angkasa Pura II, Okta Kumala Siap Bantu Cari Keadilan Warga

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 28 Februari 2025 | 21:57 WIB
Warga Desa Rawa Burung, Tangerang, menggelar demontrasi soal pembebasan lahan di PT Angkasa Pura II. Istimewa
Warga Desa Rawa Burung, Tangerang, menggelar demontrasi soal pembebasan lahan di PT Angkasa Pura II. Istimewa

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menaruh perhatian serius terhadap unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Tangerang, pada 27-28 Februari 2025.

Aksi ini dilakukan karena warga tidak puas dengan proses pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta pada 2018. Khususnya, perihal pembayaran ganti rugi yang belum diterima hingga saat ini.

Okta mengaku telah menerima laporan langsung dari warga Desa Rawa Burung yang rumahnya digusur namun sampai saat ini belum ada ganti rugi. Warga bahkan menyampaikan ada 100 KK yang terdampak.

"Sebagai wakil rakyat di Dapil III Banten, saya sangat memahami keluhan dan perasaan warga yang merasa hak-hak mereka belum dipenuhi. Ini menjadi atensi saya, dan saya akan membantu mencari solusi terbaik untuk mereka," kata Okta dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PAN itu memastikan bakal berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Terpenting, masalah yang dihadapi warga Rawa Burung harus segera diselesaikan.

"Saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang adil. Warga berhak mendapatkan hak mereka, dan saya akan berusaha agar masalah ini bisa segera diselesaikan," ujar Okta.

Wakil Rakyat dari Dapil Banten III itu pun berharap persoalan yang sudah berlangsung lama ini tidak berlarut-larut. "Masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan harus segera ada penyelesaian yang adil untuk warga. Saya akan terus memantau dan mengawal agar terwujud solusi yang adil," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Okta berencana untuk berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ada ruang solusi yang dibangun dan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Rawa Burung.

Sebelumnya, unjuk rasa berlangsung selama dua hari ini di PT Angkasa Pura (AP) II sebagai otoritas pengelola Bandara Soekarno-Hatta. Dalam aksi itu, Baming, 55, yang merupakan warga Desa Burung menyatakan masih banyak warga yang belum mendapatkan hak dari pembebasan lahan itu.

"Kami banyak yang belum menerima hak-hak kami, seperti halnya pembayaran ganti rugi lahan dan rumah kami, dari pihak AP II," kata dia.

Hal senada disampaikan warga lain bernama Hermanto, 44. Dia menyatakan bila warga Desa Burung sudah berjuang melalui jalur hukum namun pihak PT AP II tetap menolak gugatan tersebut.

"Kami sangat mengharapkan ganti rugi tersebut," katanya.

Suryadih salah seorang warga terdampak juga menyampaikan keprihatinannya. "Kami hanya ingin keadilan, kami ingin tahu apa yang terjadi dengan proses rumah kami," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI