Dalami Korupsi BBM Mentah, Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 28 Februari 2025 | 18:09 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Komisi VI DPR RI menjadwalkan rapat dengan PT Pertamina (Persero) pada Rabu, 12 Maret 2025. Pemanggilan terhadap perusahaan pelat merah itu guna membahas dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dalam kurun waktu 2018-2023.

"Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

Selain membahas ihwal kasus korupsi dengan skema proses pencampuran bahan bakar minyak (BBM) itu, kata Andre, Komisi VI DPR RI juga akan mengonfirmasi terkait kesiapan PT Pertamina menghadapi momentum Lebaran.

"Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran," ucapnya.

Dia mengatakan pihaknya baru memanggil PT Pertamina untuk rapat pada 12 Maret karena Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi telah lebih dulu menggelar rapat dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret," ucapnya.

Perihal munculnya temuan Pertalite (RON 90) yang dioplos menjadi Pertamax (RON 92), Andre menyinggung soal klarifikasi dari pemangku kepentingan terkait.

"Ya, saya rasa kan jelas ya penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas bahwa tidak ada oplosan, silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina," ucapnya.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu dalam menggunakan BBM dari Pertamina. Andre juga mengajak mengajak untuk tidak khawatir dengan penurunan kualitas BBM.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen Pertamina, tidak usah ragu bahwa kami sudah cek, teman-teman DPR melalui Komisi XII sudah cek, Kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas Pertamax ya Pertamax, bukan barang oplosan untuk saat ini. Jadi mari kita gunakan kembali Pertamina tidak usah ragu," katanya.

Dia menegaskan pula komitmen pihaknya untuk ikut melakukan fungsi pengawasan terkait kasus yang mendapatkan sorotan publik beberapa waktu belakangan itu.

"Kami di DPR akan memantau, terus memastikan bahwa kualitasnya (Pertamax) sesuai RON 92. Jadi tetap jangan ragu kan Kejaksaan Agung sudah mengklarifikasi hal itu," ucap dia.

Sebelumnya, isu pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax pertama kali terungkap saat Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina. Kejagung menyebut modus operandi dari praktik rasuah itu, yakni mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

BERITALAINNYA