PKB Dorong Pemerintah Segera Menjalankan UU Perlidungan Data Pribadi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 28 Februari 2025 | 14:12 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid (SinPo.id/ Dok. PKB)
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid (SinPo.id/ Dok. PKB)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendorong pemerintah segera menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Payung hukum ini diharap mulai dijalankan dari pengesahan aturan turunan hingga pembentukan lembaga.

Jazilul mengingatkan aturan penting segera direalisasikan mengingat penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia ke depan.

"PKB juga mendorong agar undang-undang terkait perlindungan data pribadi juga didorong terus karena AI itu juga ada etika, ada cara, ada ini supaya tidak ada yang dirugikan," kata Jazilul di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Dia menegaskan perlu ada aturan mengenai penggunaan dan penguasaan AI untuk segala kegiatan masyarakat dan badan usaha di Indonesia. Sebab, akan sulit membedakan antara produk buatan manusia dan AI.

"Ini juga semakin membingungkan nanti buat masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Jazilul menyebut bila Indonesia harus tetap mendorong agar jaringan internet dan jaringan telekomunikasi merata di seluruh Indonesia.

Jazilul mengungkapkan partainya juga berencana merekrut anak-anak muda yang memiliki kemampuan untuk mengoperasionalkan AI atau membuat program terkait penguatan partai yang hubungannya dengan AI.

"Ketua Harian PKB rata-rata anak-anak muda yang diharapkan nanti bisa menggunakan teknologi digital, utamanya AI di dalam penguatan partai. Nah, ini semoga menjadi diferensiasi atau kelebihan PKB dibanding partai-partai yang lain," ujar Jazilul.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI