Legislator Harap Danantara Dapat Berkontribusi Signifikan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid, berharap agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat berkontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
“Kami menyambut baik peluncuran BPI Danantara sebagai inisiatif strategis dalam mengoptimalkan investasi negara," kata Kholid, dalam keterangan persnya, Rabu 26 Februari 2025.
"Dengan tiga pilar utama ‘sovereign wealth fund’, development investment, dan asset management, kami berharap Danantara dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis yang berdampak besar bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan investasi negara. Karena keberhasilan BPI Danantara akan sangat bergantung pada governance yang baik, mitigasi risiko investasi, serta koordinasi yang erat antara pemerintah, DPR, dan sektor swasta.
"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan agar Danantara bisa bekerja secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, Danantara harus mengambil pelajaran dari success story berbagai sovereign wealth fund (SWF) top dunia, seperti China Investment Corporation (CIC) di Tiongkok, Temasek Holdings di Singapura, Norway Government Pension Fund Global di Norwegia, Abu Dhabi Investment Authority, dan Qatar Investment Authority.
Pasalnya, model SWF di negara-negara tersebut telah terbukti mampu memberikan keuntungan jangka panjang serta berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional masing-masing.
"Oleh karena itu, penting bagi Danantara untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara tersebut guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas investasinya," ungkapnya.
Meski demikian, Danantara juga harus belajar dari dari contoh kegagalan dalam tata kelola atau governance SWF seperti yang terjadi pada skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia. Kasus tersebut merugikan Malaysia senilai 4,5 miliar dollar AS (setara dengan Rp 69 triliun).