Legislator Soroti Angka TPPO di Indonesia Tinggi: Perlu Penanganan Komprehensif

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 26 Februari 2025 | 11:38 WIB
Ilustrasi TPPO (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi TPPO (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto, menyoroti tingginya angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, NTT saat ini menempati peringkat kedua di Indonesia dalam hal kasus TPPO, yang telah menyebabkan banyak korban, termasuk lebih dari 20 pekerja migran Indonesia yang meninggal pada tahun 2024.

"Di NTT, hampir semua pekerja migran yang berangkat ke luar negeri tidak memiliki dokumen yang sah. Hanya satu dari 60 pekerja yang legal. Ini sudah sangat mendesak dan perlu segera ditangani secara komprehensif," kata Umbu Kabunang, dikutip Rabu 26 Februari 2025.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar imigrasi bekerja lintas lembaga untuk menangani masalah ini dengan lebih baik, terutama dengan pemerintah daerah setempat, khususnya di NTT.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat di daerah-daerah rawan TPPO, terutama dalam hal pelatihan bahasa asing, seperti bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan, agar para pekerja migran dapat lebih siap dan terlindungi.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dari bidang intelijen imigrasi untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing di Indonesia. 

Terlebih tahun 2025, diperkirakan akan ada hampir 14 juta warga negara asing yang datang ke Indonesia, dan banyak di antaranya yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

"Contoh yang terbaru adalah kasus penculikan yang terjadi di Bali yang melibatkan warga negara Rusia. Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Intelijen Imigrasi harus bekerja lebih maksimal," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI