Pertamina Bantah Isu BBM Oplosan di Tengah Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

SinPo.id - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukan oplosan, menyusul berkembangnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan bahwa kualitas BBM yang dijual sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah, melalui pengujian oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi).
"Produk BBM yang dijual ke masyarakat sesuai dengan spesifikasi. RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite," ujar Fadjar dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.
Kasus Korupsi di Pertamina: Soal Impor, Bukan Oplosan
Fadjar menegaskan bahwa persoalan yang diselidiki Kejagung bukan soal BBM oplosan, melainkan terkait pembelian impor RON 90 dan RON 92.
Fokus Investigasi: Dugaan manipulasi harga impor BBM.
Tersangka: Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga bersekongkol dengan pihak swasta untuk mengimpor BBM dengan harga lebih tinggi.
Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Fadjar.
Sebelumnya, muncul spekulasi bahwa RON 90 dioplos menjadi RON 92, yang memicu kekhawatiran masyarakat soal kualitas BBM. Namun, Pertamina membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa BBM yang dijual tetap sesuai standar nasional.