DPR Dorong Kemnaker Selesaikan Regulasi Perlindungan Pekerja Aplikasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 25 Februari 2025 | 20:32 WIB
Ilustrasi pengemudi ojol sedang menunggu penumpang (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi pengemudi ojol sedang menunggu penumpang (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menyelesaikan regulasi terkait dengan pelindungan pekerja berbasis aplikasi, seperti pengemudi ojek daring dan kurir.

"Saat ini, status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital. Akibatnya, hak-hak dasar mereka sering kali terabaikan," kata Netty dalam keterangan persnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Menurutnya, tanpa adanya regulasi komprehensif, berpotensi menimbulkan eksploitasi, ketidakpastian status kerja, serta minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ekonomi digital.

"Sebagian besar dari mereka tidak diakui sebagai pekerja formal, sehingga tidak mendapatkan hak ketenagakerjaan, seperti upah layak, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti kebijakan platform digital yang kerap berubah secara sepihak, termasuk pemotongan insentif yang semakin menekan kondisi ekonomi para pekerja. Sehingga Netty menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan bagi aplikator agar memberikan perhatian kepada pekerja menjelang hari raya.

"Meskipun tidak selalu disebut tunjangan hari raya (THR), bentuk bantuan apa pun menjelang hari raya tentu akan menjadi apresiasi berarti bagi pekerja berbasis aplikasi, seperti pengemudi ojek dan kurir. Mereka telah bekerja keras sepanjang tahun untuk menopang layanan digital yang kita gunakan setiap hari," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Netty, negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi mereka. Pasalnya, teknologi aplikasi srlama ini telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dan pengusaha. 

"Tentunya, para pekerja yang terlibat di dalamnya pun harus merasakan kesejahteraan dan kenyamanan. Jangan sampai mereka hanya melihat orang lain menikmati kemudahan teknologi, sementara kehidupannya sendiri terpuruk," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA