Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Urai Kemacetan, Polda Metro Jaya Izinkan Pengendara Pakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota

Laporan: Firdausi
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:23 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan pengendara di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang memakai bahu jalan. Hal ini diizinkan guna untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sore hari.

Kebijakan tersebut juga berlaku sejak Senin, 24 Februari 2025, hingga Jumat, 28 Februari 2025 dari pukul 18.00-20.00 WIB.

"Kita berikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang untuk mengurai kemacetan sore hari," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangannya, Selasa, 25 Februari 2025.

Kendati kendaraan sudah diizinkan, namun Latif meminta ambulans dan pemadam kebakaran harus tetap diprioritaskan melewati jalan tersebut.

"Ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP tetap di prioritaskan," ujarnya 

Latif juga mengimbau para pengendara tetap harus mengutamakan keselamatan. Sebab petugas di lapangan sudah memasang rambu-rambu keselamatan di sepanjang lokasi.

"Kami juga memasang rambu-rambu khusus di lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan itu," ucapnya.

BERITALAINNYA