Dukung Kebijakan BI, DPR Apresiasi Penggratisan QRIS untuk Layanan Publik

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, mengapresiasi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan menggratiskan biaya layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi merchant Badan Layanan Umum mulai Maret 2025. Kebijakan ini mencakup layanan publik seperti rumah sakit, transportasi, pendidikan, dan tempat wisata.
“Saya menyambut baik kebijakan ini karena dapat mendorong akseptasi digital dan kemudahan pembayaran di sektor publik. Sekaligus mempermudah pembayaran di tempat wisata, yang akan semakin ramai dikunjungi selama masa Lebaran nanti,” ujar Puteri dalam keterangan persnya, Selasa 25 Februari 2025.
Selain penggratisan biaya QRIS, BI juga akan meluncurkan layanan QRIS Tap, sebuah inovasi yang memungkinkan pengguna membayar hanya dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran, tanpa perlu memindai kode QR.
“Inovasi ini sangat berguna menjelang Ramadan dan Idul Fitri ketika lonjakan mobilitas masyarakat meningkat. Dengan QRIS Tap, pembayaran akan semakin cepat dan mudah, serta mengurangi antrean di pintu masuk atau keluar stasiun,” tambahnya. Namun, ia menekankan pentingnya uji coba untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum implementasi penuh.
Sebelumnya, BI telah menetapkan MDR (Merchant Discount Rate) 0 persen untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu, yang kemudian dinaikkan batasnya menjadi Rp500 ribu pada Desember 2024. Meski demikian, Puteri meminta agar BI meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini.
“Edukasi perlu ditingkatkan, karena masih ada masyarakat yang mengeluhkan adanya tambahan biaya Rp500 hingga Rp1.000 saat membayar dengan QRIS. Oleh karena itu, BI perlu memastikan kebijakan MDR 0 persen di sektor publik benar-benar diterapkan sesuai aturan,” tegasnya.