Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 24 Februari 2025 | 16:30 WIB








Kementrian Kelautan dan Perikanan menerapkan program peningkatan perlindungan dan pemberdayaan untuk kesejahteraan bagi nelayan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Nelayan sedang berdiri di atas kapalnya di Dermaga Kalibaru, Jakarta, Senin (24 Februari 2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sepanjang tahun 2024 telah menyelesaikan 16 kasus yang melibatkan 207 awak kapal perikanan seperti kecelakaan di tengah laut, ketidaksesuaian hak dan kewajiban, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga fasilitasi pemulangan nelayan pelintas batas dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan guna memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan Indonesia
BACA BERIKUTNYA:
Kelahiran Danantara untuk Akhiri Paradoks Indonesia
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Susun Aturan Baru, BPOM Libatkan Influencer dan Pelaku Usaha Kosmetik
EKBIS
3 weeks ago
Pimpinan DPR Sufmi Dasco dan Komisi VI Kunjungi Kantor PFN
GALERI
3 weeks ago
Dasco: Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
POLITIK
3 weeks ago
436 Perusahaan Sawit dan Tambang Di Kawasan Hutan, DPR Minta Pemerintah Tegas
POLITIK
3 weeks ago
Polisi Sarankan Mudik Pakai Sepeda Motor Jadi Pilihan Terakhir
HUKUM
3 weeks ago
BERITATERPOPULER
01
Banjir Kembali Genangi Jakarta Selatan
PERISTIWA 1 day ago
02
Hujan Deras Guyur Tangerang Raya, 3 Titik Perumahan Tergenang Banjir Malam Ini
PERISTIWA 1 day ago
03
04
05
06
Laporan Terkini Arus Lalu Lintas dan Keamanan Selama Operasi Ketupat 2025
PERISTIWA 2 days ago
07
Prabowo Diwawancarai Tujuh Jurnalis Senior, Bebas Tanya Apa Pun 'On the Record'
POLITIK 15 hours ago
08
09
AC Milan dan Fiorentina Berbagi Poin Setelah Imbang 2-2 di San Siro
OLAHRAGA 1 day ago
10