Banyak Tak Lulus Tes CPNS, Kementerian PAN-RB Keluarkan Aturan Baru
Jakarta, sinpo.id - Untuk tes CPNS 2018, ternyata banyak peserta yang tidak lolos tes tahap pertama. Bahkan, hanya 3 persen saja yang bisa masuk ke tes berikutnya. Peliknya lagi, ada beberapa instansi yang tidak meloloskan satupun peserta untuk tes tahap berikutnya. Fenomena ini tentu tidak wajar.
Kementerian PAN-RB pun akhirnya memutar otak untuk memecahkan persoalan ini. Pasalnya, kejadian ini baru terjadi di tes CPNS 2018. Sebelumnya, di tes CPNS 2017 tidak terjadi.
Setelah melakukan rapat internal dengan instansi dan panitia, Kementerian akhirnya mengeluarkan aturan baru, yakni Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2018. Menurut Menteri Syafruddin, aturan ini tidak menurunkan ambang batas demi memenuhi formasi untuk tes berikutnya. Aturan hanya mengatur seleksi berdasarkan peringkat akumulasi ketiga tes tersebut.
“Kami tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking. Contohnya Kementerian A butuh 100. Karena ini tes awal kami mencari 300. Jadi ranking 1-300 itu masuk seleksi tahap kedua. Kira-kira begitu jalan keluar terbaik,” kata Syafruddin.
Syafruddin menambahkan, meski ambang batas tak diubah, penilaian berdasarkan peringkat ini akan tetap transparan. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir.
“Mereka yang tes tahu. (Pengumuman) Nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu. PermenPAN-RB sudah saya teken tadi di dalam,” ujarnya lagi.

