Enam Anggota Polda Jateng Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Band Sukatani

Laporan: Firdausi
Minggu, 23 Februari 2025 | 11:18 WIB
Ilustrasi Polisi (SinPo.id/Polri)
Ilustrasi Polisi (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Divisi Propam Polri telah memeriksa total enam personel Ditressiber Polda Jateng berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani perihal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Hal itu Polisi sampaikan lewat akun X resmi Divisi Propam (Divpropam) Polri dikutip Minggu, 23 Februari 2025.

"Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan," tulis Divpropam Polri.

Di samping itu, Polri juga terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Ditressiber Polda Jateng terhadap personel Band Sukatani tersebut.

"Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel Band Sukatani," tegasnya.

Selain itu, Polri lagi-lagi menegaskan bahwa institusi Korps Bhayangkara sangat terbuka terhadap kritikan yang membangun dan tidak pula antikritik.

"Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif," ungkapnya.

Diberitakan, Sukatani Band yang digawangi Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".Band tersebut sudah menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari media sosial.