DPR Dukung Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Kerja

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung penuh kebijakan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang meminta semua tempat kerja termasuk Kementerian dan Lembaga agar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kebijakan tersebut harus diterapkan aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam melindungi kesehatan pekerja serta masyarakat secara keseluruhan. Angka paparan asap rokok dalam ruangan yang mencapai 68 persen di Indonesia membuat regulasi ini harus ditegakkan secara serius dan konsisten," kata Netty dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 23 Februari 2025.
Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat akan memberikan banyak manfaat. Salah satunya, menurunkan risiko penyakit akibat rokok, seperti penyakit paru-paru, jantung, stroke, dan kanker.
“Dengan menerapkan KTR, diharapkan risiko ini dapat ditekan secara signifikan. Selain itu juga bakal meningkatkan produktivitas pekerja," ungkapnya.
"Lingkungan kerja yang sehat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Pekerja yang tidak terpapar asap rokok cenderung lebih fokus, lebih sedikit mengalami gangguan kesehatan, serta memiliki tingkat absensi yang lebih rendah," katanya menambahkan.
Terlebih, kata Netty, dengan mengurangi eksposur terhadap asap rokok, diharapkan beban biaya kesehatan akibat penyakit terkait rokok dapat ditekan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kebijakan tersebut harus didukung dengan implementasi yang tegas. Pemerintah harus memastikan adanya sosialisasi yang masif serta pengawasan yang ketat dalam penerapan KTR di tempat kerja.
Netty menekankan bahwa kementerian/lembaga dan perusahaan harus memiliki mekanisme pengawasan internal untuk memastikan aturan KTR benar-benar dijalankan. Ia juga berharap kebijakan tersebut tak hanya menjadi aturan tanpa realisasi.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 15 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 5 hours ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 17 hours ago