PDIP Diminta Jelaskan Instruksi Larangan Hadir Kepala Daerah di Retret Prabowo

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 21 Februari 2025 | 20:13 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Daerah di Istana Negara (SinPo.id/ Ashar)
Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Daerah di Istana Negara (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Surat instruksi yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan yang melarang kepala daerah terpilih dari partai tersebut untuk menghadiri acara retret yang digelar oleh Presiden Prabowo Subianto memicu sorotan dari berbagai pihak. 

Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menilai, PDIP perlu memberikan penjelasan lebih rinci mengenai maksud dan tujuan dari kebijakan tersebut.

Menurut dia, kepala daerah yang terpilih dalam pilkada merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat, bukan semata-mata sebagai kader partai. 

Oleh karenanya, kata Hensa, jika ada instruksi dari partai yang menghalangi mereka untuk menghadiri acara negara, PDIP harus lebih jelas dalam menjelaskan langkah ini kepada publik.

"Sangat penting untuk memahami bahwa kepala daerah adalah pejabat publik, bukan hanya perwakilan partai. Jadi, PDI Perjuangan perlu memberikan penjelasan yang lebih mendalam terkait alasan mereka melarang kepala daerah mengikuti acara negara yang seharusnya menjadi hak mereka," kata Hensa dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Februari 2025.

Dia juga memprediksi kebijakan larangan tersebut berpotensi menimbulkan dua dampak yang lebih luas. Pertama, dia menilai surat larangan itu bisa menciptakan ketegangan antara kepala daerah dari PDI Perjuangan dengan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

"Kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan mungkin akan merasa tertekan dan tidak bisa mendukung penuh kebijakan pemerintah akibat adanya instruksi tersebut," tutur dia. 

Lebih jauh lagi, Hensa khawatir larangan tersebut memicu perpindahan sejumlah kepala daerah PDIP ke partai lain, yang mereka anggap lebih mendukung kepentingan rakyat yang memilih mereka. 

"Apakah PDI Perjuangan sudah memikirkan kemungkinan bahwa kepala daerahnya bisa keluar demi kepentingan rakyat? Ini perlu menjadi perhatian serius," lanjutnya.

Dia pun menegaskan, PDIP harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan semacam ini agar tidak timbul persepsi negatif di mata masyarakat, terutama yang bisa menilai langkah ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah atau kepala negara.

Selain itu, Hensa juga menyoroti pentingnya kejelasan dari pemerintah terkait acara retreat yang dimaksud. Hingga kini, belum ada penjelasan pasti apakah acara tersebut bersifat wajib atau tidak untuk dihadiri oleh kepala daerah. 

"Jika itu memang tidak wajib, pemerintah harus menjelaskannya agar tidak terjadi kebingungan. Kalau itu wajib, pemerintah harus mengatur sanksi bagi yang tidak hadir," tandasnya.