Terlibat Judol, 47 PMI Ilegal Dipulangkan dari Myanmar

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan 46 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, 38 laki-laki dan delapan perempuan, dari Myanmar. Mereka, diduga merupakan korban hingga pelaku perekrut judi online (judol).
"Warga negara kita yang terlibat online scam, tidak semuanya korban TPPO. Namun berdasarkan pendalaman Bareskrim, ada juga yang menjadi pelaku, ada yang menjadi leader, ada yang menjadi perekrut aktif. Perekrutnya memang sesama WNI" kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno Hatta, Kamis malam, 20 Februari 2025.
Judha mengatakan, dugaan adanya WNI yang menjadi perekrut aktif ini yang akan didalami lembaganya bersama Bareskrim Polri.
"Sehingga pelaku-pelaku ini bisa dilakukan tindakan tegas terhadap mereka," kata Judha.
Selain 46 WNI yang telah dipulangkan ke Tanah Air, data Kemenlu mencatat masih ada 270 WNI yang ada di Myawaddy dan 92 lainnya, tengah diupayakan proses pemulangan.
Setelah tiba di Tanah Air, ke-46 WNI ini akan dibawa ke rumah perlindungan trauma center milik Kementerian Sosial. Mereka mendapat assesmen atau penilaian sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
"Setelah tiba di RPTC, teman-teman Bareskrim akan melakukan interview. Nanti kita akan lihat bagaimana modus-modus mereka berangkat. Jadi kita tunggu hasil pendalaman Bareskrim," ujar Judha.
Ia menambahkan, dari 46 WNI yang dipulangkan ini ada beberapa yang sebelumnya bekerja di sektor judi online di Filipina, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myanmar.
"Sebagian besar mereka ditawari sebagai admin judi online. Mereka dipaksa melakukan scamming (penipuan)," imbuh Judha.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pelindungan P2MI, Rinardi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait iming-iming pekerjaan di luar negeri. Sebab, bisa saja warga ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Mereka bisa berangkat ke luar negeri dan mendapatkan gaji besar. Padahal kenyataannya mereka kemudian menjadi objek dari sasaran perdagangan orang. Nah inilah kemudian yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat," tukasnya.