Ingatkan PIK, Menteri PKP: Tidak Ada Perumahan Eksklusif di Indonesia

SinPo.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menegaskan, tidak boleh ada perumahan eksklusif di Indonesia. Karena, semua masyarakat Indonesia adalah pemilik sah NKRI.
Hal ini disampaikan Ara merespons konflik akibat penutupan akses jalan warga Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, oleh PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti sebagai perusahaan pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksklusif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI," ujar Ara dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025.
Ara pun meninjau langsung lokasi akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk yang menjadi akar permasalahan, serta meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses administrasi dan hukum yang ada. Sehingga tidak ada yang dirugikan.
Ara mengingatkan, penutupan akses jalan tembus warga tidak diperkenankan dan bisa dilakukan pembongkaran pagar juga harus menunggu hasil kajian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, penumpukan batu berukuran besar juga menghambat saluran air yang ada. Hal ini dapat menimbulkan banjir yang merugikan warga.
Untuk itu, ia menyarankan agar pembangunan perumahan sebisa mungkin harus memperhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal), serta mendorong kesejahteraan masyarakat menjaga lingkungan dengan baik.
"Saya juga minta perlu segera dilakukan klarifikasi oleh lurah, camat, wali kota apa sebenarnya aspirasi dari rakyat. Mau dibuka apa tidak tembok pembatas yang ada? Penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta pembangunan jalan adalah sepenuhnya tugas dari Pemda DKI," kata Ara.
Ara meminta PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti begitu selesai dibangun jalan tembok pembatas akan dibongkar sesudah selesai proses administrasi dan hukum yang berlaku.
"Seluruh proses administrasi dan hukum yang akan dilakukan percepatan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melakukan mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta.
Mediasi dilaksanakan guna menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat ke Kementerian PKP.