Komisi VI DPR RI Bentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam

SinPo.id - Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam yang mulai bekerja hari ini, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia usaha, kawasan, perizinan dan lahan di Batam.
"Kami Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, kepada para pihak, para pelaku usaha, untuk segera bisa melaporkan ke Komisi VI," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.
Menurutnya, dibentuknya Panja tersebut lantaran banyaknya aduan atau laporan yang masuk ke Komisi VI terkait dengan berbagai permasalahan yang terjadi di Batam.
"Kita lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura tapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan. Dan karena banyak aduan yang begitu banyak kami terima, akhirnya Komisi VI memutuskan untuk membentuk Panja BP Batam," ungkapnya.
Oleh karena itu, Komisi VI akan membuka diri seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi atau berkirim surat, dan nantinya Komisi VI akan mengadakan RDPU secara terbuka.
"Kita tidak ingin Batam ini terpuruk tapi kita ingin dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Batam ini menjadi salah satu daerah daerah yang menjadi tujuan investasi, tujuan pembangunan bangkitnya industrialisasi, dan juga ekonomi tumbuh di sana dan bisa menyangi Singapura," tandasnya.
HUKUM 1 day ago
POLITIK 2 days ago
POLITIK 2 days ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
GALERI 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 1 day ago