Komisi X DPR Sambut Baik Perguruan Tinggi Tak Perlu Kelola Tambang

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, memberikan catatan terkait dengan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batubara dengan cara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah, atau Badan Usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.
Salah satunya, pihaknya meyambut baik ketentuan Perguruan Tinggi tidak perlu mengelola pertambangan, namun tetap dapat menerima manfaat atas pengelolaan tambang batubara, sehingga perguruan tinggi tetap fokus pada tugas utama dalam hal pendidikan dan penelitian.
"Perlu segera dipastikan bahwa manfaat dari WIUP Batubara benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan perguruan tinggi, bukan hanya sekadar menjadi sumber pendapatan tanpa relevansi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata Hetifah dalam keterangan persnya, Rabu 19 Februari 2025.
Menurutnya, perguruan tinggi sebaiknya tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan atas perannya sebagai penerima manfaat atas pengelolaan sumber daya ini, sehingga tidak bertentangan dengan visi pendidikan berkelanjutan dan keberlanjutan lingkungan.
Terakhir, Hetifah meminta Pemerintah segera menetapkan mekanisme untuk menyalurkan manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi melalui dana pendidikan, penelitian, dan pengembangan, dengan prinsip berkeadilan, transparan dan berkelanjutan.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 23 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 16 hours ago