Kisruh PT SKB VS PT GPU, Kementrian ESDM dan Polri Harus Bertindak

SinPo.id - Kisruh perselisihan agraria antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tak kunjung usai.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun didesak segera bertindak atas konflik ini.
"Seharusnya, kedua institusi ini tidak membiarkan perusakan lingkungan dan penambangan ilegal di atas tanah PT SKB terus terjadi," ujar kuasa hukum PT SKB, Haris Azhar dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih jauh Haris Azhar menegaskan bahwa berbagai laporan yang diajukan PT SKB serta keluhan masyarakat setempat hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.
Sebaliknya, insiden kekerasan terhadap pihak keamanan PT SKB justru semakin memperburuk situasi.
"Secara hukum, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menetapkan bahwa PT Sentosa Kurnia Bahagia adalah pemilik sah atas lahan seluas 3.859,70 hektare. Ini membuktikan bahwa kegiatan pertambangan PT GPU adalah ilegal. Namun ironisnya, negara justru diam, bahkan terkesan melindungi dan tetap menikmati retribusi dari praktik ilegal tersebut," kata Haris.
Senada dengan Haris, Muhammad Al Ayyubi Harahap juga bagian dari kuasa hukum SKB mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas.
"Kami meminta Kementerian ESDM dan Polri untuk segera menghentikan aktivitas tambang PT GPU di lahan PT SKB yang tidak memiliki izin," kata Al Ayyubi.
"Kami menuntut Kepolisian RI untuk menegakkan hukum secara adil terhadap PT GPU atas berbagai pelanggaran pidana yang terjadi. Kami juga meminta Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi terhadap intimidasi yang dialami para pekerja PT SKB serta aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan," pungkasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago
GALERI 1 day ago
PERISTIWA 13 hours ago
PERISTIWA 17 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago