Istana Akan Laporkan Mobil Listrik Hadiah Erdogan ke KPK

SinPo.id - Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyebut mobil listrik pemberian dari Pemerintah Turkiye bukan untuk Presiden Prabowo Subianto, tetapi untuk negara.
Karena itu, satu unit mobil listrik Togg T10X yang diberikan langsung Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan itu akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, penyerahan Mobil tersebut secara simbolis diberikan oleh Presiden Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk Pribadi Presiden, Tentu akan kıta sampaikan," ujar Yusuf Permana dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.
Yusuf menegaskan, istana akan melaporkan pemberian Mobil Listrik dari Pemerintah Turkiye tersebut kepada komisi antirasuah. "Akan kami sampaikan kepada KPK," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Turkiye secara resmi menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Presiden Erdoğan memperkenalkan Togg T10X kepada Presiden Prabowo dengan penjelasan sekilas terkait kendaraan listrik Turkiye ini. Presiden Prabowo pun tampak tersenyum dan menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turkiye.
Presiden Prabowo bahkan secara langsung menjajal mobil tersebut dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri. Setelahnya kedua pemimpin negara saling tersenyum dan meyakini pemberian ini dapat menjadi salah satu langkah penguatan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Turkiye.
Togg T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Togg), sebuah perusahaan otomotif nasional dari Turkiye. Kendaraan ini dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas Togg, termasuk jangkauan baterai hingga 523 km.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 17 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago