Polisi Tangkap Komplotan Begal Motor yang Rampas Kendaraan di Flyover Sedayu Jakut

Laporan: Firdausi
Selasa, 18 Februari 2025 | 13:39 WIB
Konfrensi pers penangkapan begal (SinPo.id/Dok.Polsek Kelapa Gading )
Konfrensi pers penangkapan begal (SinPo.id/Dok.Polsek Kelapa Gading )

SinPo.id - Polisi meringkus empat komplotan begal motor di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang korbannya seorang Habib bernama Khanif Assidiqi. Keempat pelaku yang ditangkap bernama Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

"Komplotan begal bersenjata ditangkap dengan korban Habib Khanif," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.

Seto menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Habib Khanif sepulang kerja mengendarai sepeda motor dan melintas di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, pada Senin, 13 Februari 2024. Korban langsung dipepet para pelaku.

"Korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuat korban terjatuh," ujarnya.

Usai korban terjatuh, para pelaku mengacungkan celurit ke Habib Khanif seraya mengancam korban bila motor yang digunakan tidak diserahkan.

"Dari ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. Dan motor dibawa kabur pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ncaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BERITALAINNYA