DPR RI Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-Undang

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 18 Februari 2025 | 11:17 WIB
DPR RI Gelar Rapat Paripurna (SinPo.id/Galuh)
DPR RI Gelar Rapat Paripurna (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dan diampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pagi ini, telah ditandatangani oleh 311 anggota dewan yang hadir.

Adapun agenda hari ini Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah RUU tentang perubahan keemlat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Adies, dalam Rapat Paripurna, Selasa, 18 Februari 2025.

"Setuju!" Jawab seluruh anggota yang hadir.

Rapat kali ini juga dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, hingga Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

BERITALAINNYA