Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Pencurian Besi di PT Sari Dumai Oleo
SinPo.id - Polsek Sungai Sembilan berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan di PT Sari Dumai Oleo (SDO) dan menangkap empat pelaku pada Rabu, 12 Februari 2025.
Keberhasilan ini berkat kejelian petugas keamanan perusahaan yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku. Polisi langsung bertindak cepat dan menangkap D.K., N., I.P., dan Y.R.S..
“D.K. tertangkap tangan membawa delapan batang besi UNP 100 sepanjang enam meter tanpa izin, menggunakan mobil Mitsubishi L300 BK 8337 AC,” ujar Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M..
Hasil interogasi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA AH Tambak, S.H., mengungkap bahwa pencurian ini telah direncanakan sebelumnya. D.K., N., dan I.P. merupakan pelaku utama, sementara Y.R.S. bertindak sebagai penadah. Bahkan, mereka diduga telah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Polisi mengamankan mobil Mitsubishi L300 serta delapan batang besi UNP 100 sebagai barang bukti. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ketiga pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan Y.R.S. dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Kini, mereka telah ditahan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Edwi Sunardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum,” tegasnya.

