Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan 200 Bal Rokok Ilegal di Kepri

SinPo.id - Bakamla RI menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman. Kapal tersebut diamankan di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2025.
Komandan KN Pulau Dana-323 Letkol Umar Dani mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI. Operasi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran," kata Umar dalam keterangannya.
Saat pemeriksaan, kata Umar, petugas tidak ditemukan awak kapal. Namun tim menemukan muatan sekitar 200 bal rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.
"Mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kini, sambung Umar, Bakamla telah berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara," kata dia.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago
PERISTIWA 16 hours ago
PERISTIWA 20 hours ago
GALERI 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago