Polri Tegaskan Efisiensi Anggaran Rp20,5 Triliun Tak Ganggu Kinerja Anggota

Laporan: Firdausi
Jumat, 14 Februari 2025 | 12:12 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Polri terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun dipastikan efisiensi anggaran tersebut sama sekali tidak mengganggu kinerja para anggota Korps Bhayangkara.

"Efisiensi anggaran dilakukan mendukung program pemerintah dan sama sekali tidak menggangu kinerja Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Sandi menjelaskan, efisiensi anggaran tidak menyentuh belanja pegawai yang di angka Rp59,4 triliun. Akan tetapi efisiensi Rp20,5 triliun itu berfokus kepada perjalanan dinas dan rapat internal Polri dan kegiatan lainnya.

"Efisiensi itu hanya perjalanan dinas, kemudian rapat-rapat, ataupun hal lainnya," ungkapnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan di institusi Polri, namun juga dilakukan di seluruh kementerian dan lembaga lainnya.

"Efisiensi anggaran itu dilaksanankan Polri dan kementerian serta lembaga lainnya. Karena ini soal keberlanjutan program pemerintah," ungkapnya.

Diketahui, Polri menyatakan institusinya juga kena efisiensi anggaran mencapai Rp 20,5 triliun.

Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025, Polri terkena efisiensi mencapai Rp 20,5 triliun. Nominal sebesar itu setara dengan 16,26 persen dari anggaran Polri 2025

"Di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun," kata dia.