PENGEMBANG NAKAL

Tak Punya Sense of Crisis, PKP Minta BPK Audit Pengembang Nakal

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 13 Februari 2025 | 16:06 WIB
Ilustrasi perumahan MBR (SinPo.id/ Dok. PUPR)
Ilustrasi perumahan MBR (SinPo.id/ Dok. PUPR)

SinPo.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyurati  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar dilakukan audit terhadap pengembang perumahan subsidi yang bermasalah alias nakal. Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh  petunjuk yang komprehensif. 

"Saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis," kata Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025. 

Heri menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan 14 pengembang nakal, yang baru hanya di wilayah Jabotabek saja. Dimana, pengembang tersebut membangun rumah yang tidak layak huni.

Padahal, rumah bersubsidi dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

"(Pengembang nakal) Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah. (MBR) Itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan (pengembang nakal) akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu, tetapi negara juga dirugikan," kata Heri.

Heri menegaskan, tidak akan segan memutus kerja sama pembangunan perumahan FLPP pada pengembang yang terbukti melakukan pelanggaran. 

"Pengembang-pengembang yang nakal itu, Anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan?" kecamnya.

Heri menyampaikan, pengembang  yang baik-baik, memiliki komitmen dan rasa tanggung jawab tinggi, masih banyak. Mereka perlu diberikan kesempatan untuk ikut berkontribusi pada pembangunan bangsa dan negara ini. 

Adapun PKP ke BPK, supaya terwujudnya tata kelola perumahan yang baik. "Ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk," tukasnya. 

BERITALAINNYA