Mentrans Iftitah Harap Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan Berkontribusi pada Transformasi Transmigrasi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025 | 10:10 WIB
Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara menghadiri PTIJK 2025 di Jakarta. (SinPo.id/Dok. Kementrans)
Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara menghadiri PTIJK 2025 di Jakarta. (SinPo.id/Dok. Kementrans)

SinPo.id - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara merespons positif sektor jasa keuangan yang menunjukkan kinerja yang positif dan resiliensi luar biasa.  

Iftitah hadir dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta pada Selasa,11 Februari 2025. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, sektor jasa keuangan justru menunjukkan kinerja yang positif dan resiliensi yang luar biasa. 

Iftitah memandang, situasi ini dapat berkontribusi positif dalam pembangunan kawasan-kawasan transmigrasi. 

"Bagi Kementerian Transmigrasi, ini merupakan kabar menggembirakan karena akan mendukung transformasi transmigrasi yang sedang dilakukan untuk mengembangkan kawasan-kawasan transmigrasi menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru ekonomi," kata Iftitah dalam keterangan persnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Ia menilai, kinerja positif sektor jasa keuangan ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi investasi-investasi dari dalam dan luar negeri masuk di kawasan-kawasan transmigrasi. 

Diharapkan, Kementerian Transmigrasi bisa mendukung program swasembada pangan, pertumbuhan ekonomi 8 persen serta pengentasan kemiskinan. 

Sebelumnya, Mahendra menyampaikan sektor jasa keuangan yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian, mencatatkan hasil yang menggembirakan. 

Dengan fondasi permodalan yang solid, likuiditas yang mencukupi, serta profil risiko yang terkelola dengan baik, sektor ini mampu mencatatkan kinerja yang sangat positif.

PTIJK 2025 merupakan wadah penyampaian perkembangan terkini dan arah kebijakan OJK kepada industri jasa keuangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI