Pj Gubernur DKI Masih Kaji Kebijakan Beli Gas 3 Kg Pakai QRIS

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang mengkaji penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pembelian dan penjualan elpiji 3 kilogram (kg).
Penjabat Gubernur DKI, Teguh Setyabudi menyebut kajian ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa sistem tersebut efektif dan dapat diakses oleh masyarakat, terutama yang membutuhkan.
Menurut dia, penerapan metode pembayaran digital ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Dia pun menilai proses implementasinya memerlukan beberapa tahapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat serta penyusunan sistem yang tepat.
"Untuk penataan ini, tidak bisa langsung seketika. Kita perlu lakukan sosialisasi, kita perlu lakukan edukasi, kemudian sistemnya harus pas juga," ujar Teguh dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.
Teguh juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan pemahaman masyarakat dalam mendukung kebijakan ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretaris Daerah DKI, Suharini Eliawati mengungkapkan bahwa kajian tersebut melibatkan akademisi untuk menentukan pendekatan terbaik bagi masyarakat.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem QRIS ini akan membantu memperkuat pengawasan terhadap distribusi elpiji 3 kg, terutama di tingkat agen dan pangkalan.
"Kami sekarang ini melakukan kajian secara holistik dengan teman-teman akademisi. Kira-kira mana yang paling gampang untuk masyarakat," kata Suharini.
Wacana penggunaan QRIS ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan bahwa elpiji 3 kg benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, yakni kalangan ekonomi rendah.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan QRIS juga akan memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa transaksi di agen dan pangkalan lebih transparan.
"Benar enggak sih, jangan sampai hanya KTP-nya saja, padahal ternyata agennya ada di mana, pangkalannya ada di mana," imbuhnya.
Lebih lanjut, Suharini mengungkapkan, bahwa kajian yang dilakukan bersifat menyeluruh dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap distribusi elpiji bersubsidi.