Pemerintah DKI Jakarta Siap Revisi Pergub untuk Tingkatkan Pengawasan Elpiji 3 Kg

SinPo.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan mekanisme penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) agar tepat sasaran.
Hari menjelaskan bahwa diskusi dengan pemerintah pusat sangat penting untuk memastikan bahwa subsidi elpiji tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.
"Ke depan, kami akan lebih intens berdiskusi dengan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme penyaluran elpiji 3 kg, terutama untuk memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran. Jangan sampai yang menerima adalah orang yang tidak berhak," kata Hari dalam keterangannya pada Selasa, 11 Februari 2025.
Selain itu, Hari menekankan pentingnya pemeriksaan silang antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan Pertamina untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Hari juga mengungkapkan perlunya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur pengawasan distribusi elpiji. Sebelumnya, pengawasan dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), namun karena DPE telah dibubarkan, ia menegaskan bahwa pengawasan harus diserahkan kepada dinas terkait yang ada saat ini.
"Pergub tersebut memang perlu segera direvisi, karena pengawasnya sudah tidak ada. Nanti akan dibahas lebih lanjut siapa yang akan bertanggung jawab untuk pengawasan ini," ujar Hari.
Hari juga menyarankan agar revisi Pergub ini tidak menunggu dilantiknya gubernur DKI Jakarta yang baru. Ia menilai bahwa Penjabat (Pj) Gubernur dapat segera mengambil langkah untuk merevisi Pergub demi kelancaran dan ketepatan distribusi elpiji 3 kg.
"Karena ini sifatnya darurat dan mendesak, menurut saya tidak perlu menunggu gubernur baru. Pj Gubernur bisa langsung merevisi, meskipun tentu saja perlu waktu untuk kajian awal. Yang penting, proses ini segera dilakukan untuk mencegah ketidaktepatan sasaran,"tandasnya.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago