Ada Apa Dengan Polri?, Aboebakar Alhabsyi: Sangat Prihatin Melihat Banyaknya Persekusi

Laporan:
Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:54 WIB
Anggota Komisi III DPR RI - Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Anggota Komisi III DPR RI - Habib Aboe Bakar Alhabsyi

Jakarta, sinpo.id - Kepolisian dinilai seperti tidak berdaya saat menghadapi penghadangan yang dilakukan sejumlah massa kepada Aktivis Perempuan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkapkan bahwa 2 organisasi negara yaitu KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan Gerakan #2019Ganti Presiden. Menurut pria yang akrab disapa Habib itu, KPU telah menyatakan bahwa gerakan itu bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat, dan Bawaslu juga menyampaikan bahwa gerakan itu bukan pelanggaran sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya.

"Oleh karenanya, seharusnya aparat kepolisian berkewajiban untuk mengamankan aspirasi tersebut," ungkapnya dalam rilisnya kepada sinpo.id

Habib pun mengaku sangat prihatin melihat banyaknya persekusi kepada para aktivis gerakan #2019GantiPresiden. Apalagi, Habib menyampaikan, hal tersebut terjadi atau dilakukan di depan aparat, seolah-olah aparat tidak berdaya menghadapi tindakan kekerasan tersebut.

"Hal ini tentunya menimbulkan tanya ada apa dengan korps kepolisian yang kita banggakan?," ujar Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Belum lagi, menurut Habib, banyak video yang beredar mengenai tindakan aparat di Pekanbaru terhadap Neno Warisman, sweeping di Mojokerto, hingga pembubaran emak-emak di Surabaya. Habib pun mengaku khawatir hal ini akan semakin membuat masyarakat antipati dan menurunkan marwah korps kepolisian.

"Apalagi ketika ada deklarasi gerakan Jokowi 2 Periode bisa berjalan mulus di 4 lokasi. Seolah Polri tidak lagi bekerja secara netral dan profesional," katanya.

Kemudian, lanjut Habib, adanya keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Pekanbaru dalam penghadangan dan pemulangan Neno Warisman. Habib pun mempertanyakan apa dasar hukumnya BIN melakukan itu semua, seperti kita kembali ke zaman otoriter.

"Ini harus dilakukan penyelidikan, jika oknum BIN di Pekanbaru melakukan tindakan hukum di luar kewenangan harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai semua pihak nanti merasa punya kewenangan untuk menghadang orang dan mengusirnya dari suatu daerah, bisa kacau negara ini," ungkapnya.

Melihat ramainya persekusi saat ini, Habib menambahkan, sepertinya Indonesia sedang darurat persekusi. Untuk itu, Habib menegaskan, harus ada tindakan nyata untuk menghentikan semua ini, aparat harus bekerja secara independen, netral dan profesional.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI