Sempat Viral, Jambret Bocah Delapan Tahun di Jagakarsa Ditangkap

Laporan: Firdausi
Senin, 10 Februari 2025 | 21:31 WIB
Konfrensi pers penangkapan jambret di Jakarta Selatan (SinPo.id/Firdausi)
Konfrensi pers penangkapan jambret di Jakarta Selatan (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku jambret di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial FH (21) dan MVH (23) menjambret anak di bawah umur atau berumur delapan tahun.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap. Alasan kedua tersangka memilih korban anak kecil karena gampang menjambretnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konfrensi pers, Senin, 10 Februari 2025.

Ade menuturkan, modus kedua pelaku melakukan penjambretan dengan cara menghampiri dan merebut handphone milik korban secara paksa.

"Korban mempertahankan handphonenya. Dia jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya," ujarnya.

Dari hasil pendalaman, ternyata tersangka MVH adalah seorang residivis kasus yang sama yaitu penjambretan pada tahun 2023 lalu. Sedangkan untuk tersangka FH alias KK juga merupakan DPO dari perkara yang sama.

"Jadi satu pelaku adalah residivis dan satu tersangka DPO kasus pencurian," ujarnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama 10 kali dengan TKP yang berbeda-beda. 

"Aksi penjambretan dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2025 ini. Pengakuan kedua pelaku baru 10 kali jambret. Tapi ini masih terus dikembangkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.

Diketahui, seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun dijambret hingga tersungkur dekat musala di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Dari video yang beredar, peristiwa terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025. Terlihat mulanya korban tengah berjalan seorang diri. Tampak juga dua orang pelaku berboncengan satu sepeda motor. Dalam potongan video tampak korban tersungkur di jalanan. Pelaku pun tancap gas melarikan diri dari lokasi.