Kapolda Metro Tindak Tegas Polisi Pungli di Operasi Keselamatan Jaya

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025. Anggota yang terbukti pungli akan langsung diproses secara hukum.
"Oknum nakal yang minta pungutan liar (Operasi Keselamatan) akan langsung ditindak," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Februari 2025.
Karyoto meminta para pimpinan agar bertanggung jawab atas tindakan nakal anak buahnya di lapangan. Termasuk tetap mengawasi kinerja para personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Jaya.
"Setiap tindakan para perwira yang bertanggung jawab harus senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan," ujarnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat segera melapor kepada Polsek dan Polres setempat bila melihat dan menemukan anggota yang melakukan pungli.
"Kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, ataupun silakan langsung kritik kami," tegasnya.
Diketahui, Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama 14 hari kedepan di seluruh jajaran Polda di Indonesia. Operasi ini dimulai sejak Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang.
Target digelarnya operasi ini, bagaimana para pengendara lalu lintas patuh terhadap aturan berlalu lintas.