Pemprov DKI: Petugas Puskesmas Siap Bantu Warga Akses Aplikasi SSM

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan petugas kesehatan di puskesmas siap membantu warga yang kesulitan mengakses aplikasi 'Satu Sehat Mobile' (SSM) untuk mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dimulai pada Senin, 10 Februari 2025, besok.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa kondisi kesehatannya secara gratis.
Dia juga menjelaskan bahwa bagi warga yang belum bisa mengunduh aplikasi SSM, petugas puskesmas akan siap memberikan bantuan.
"Kalau ada warga yang kesulitan atau belum mendownload 'Satu Sehat Mobile', itu sudah bisa dibantu," kata Ani kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025.
Sebagai bagian dari pendaftaran daring, kata Ani, aplikasi ini memungkinkan warga untuk mengisi data pribadi dan melakukan skrining mandiri terkait potensi risiko kesehatan seperti merokok dan penyakit jantung.
"Informasi awal yang diperoleh dari aplikasi ini akan membantu petugas puskesmas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan lebih efisien," ungkap dia.
Menurut dia, setelah registrasi selesai, warga yang telah mendaftar dapat mengunjungi salah satu dari 44 puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ani menegaskan, program ini dirancang tidak hanya untuk memeriksa kondisi kesehatan warga, tetapi juga untuk memberikan edukasi terkait pencegahan penyakit dan deteksi dini.
"Dari cek kesehatan gratis ini, kami ingin mengetahui risiko penyakit yang ada, agar bisa dicegah lebih dini," tutur dia.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi potensi penyakit lebih awal, sehingga dapat diobati segera," sambungnya.
Kendati demikian, Ani mengingatkan program ini tidak mencakup pengobatan atau tindakan medis apabila ditemukan penyakit. Sebagai contoh, jika dalam pemeriksaan gigi ditemukan gigi berlubang, tindakan penambalan tidak termasuk dalam program ini.
"Pengobatan atau tindakan medis lainnya akan dilakukan terpisah, menggunakan mekanisme pelayanan di Puskesmas atau rumah sakit," tandasnya.