Jakarta Utara Bakal Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Perkotaan

SinPo.id - Kota Jakarta Utara tengah dipersiapkan untuk menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia. Penunjukan Jakarta ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari rencana strategis untuk mengelola sampah lebih baik di tingkat kota.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan sistem pengelolaan sampah ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Kementerian Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, menyatakan bahwa setiap wilayah harus memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas dan diterapkan secara optimal.
“Jakarta Utara akan menjadi percontohan. Fokus kita adalah memastikan program ini bisa dirasakan oleh semua pihak. KLH memberikan dorongan agar program ini berjalan dengan baik,” ujar Noer, Minggu, 9 Februari 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menambahkan bahwa Jakarta Utara telah menunjukkan kesiapan dengan berbagai program pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, mulai dari tingkat Rukun Warga (RW).
"Kami ingin melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya KuPiLah (Kurangi-Pilah-Olah), setiap RW dapat memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri yang dapat mengurangi sampah rumah tangga sebelum sampai ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Selain itu, pengoptimalan bank sampah juga menjadi bagian dari strategi kami dalam mendukung ekonomi sirkular," ujarnya.
Asep juga menyebutkan bahwa RDF Plant Jakarta, yang terletak di Rorotan, Jakarta Utara, sudah siap beroperasi dan akan segera diresmikan oleh Gubernur Terpilih. Fasilitas ini akan menjadi solusi pengelolaan sampah dengan mengolah limbah menjadi bahan bakar alternatif.
“Ini adalah langkah untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. Dengan RDF Plant Jakarta, yang akan menjadi terbesar di dunia, kami dapat mengurangi kiriman sampah ke Bantargebang,” tambahnya.
Program percontohan ini juga akan diperluas ke sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Dalam skema business-to-business, pengelolaan sampah di sektor ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Program ini mewajibkan pemilahan sampah dan retribusi bagi pelaku usaha agar pengelolaan limbah lebih terkontrol,” pungkas Asep.