Mendikdasmen Pastikan Dana BOS dan PIP Tidak Terdampak Pemangkasan Anggaran
SinPo.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, dana pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), tidak termasuk dalam pemangkasan anggaran kementeriannya sebesar Rp 8 triliun.
"Dana BOS dan itu tetap yang kami terima sesuai APBN 2025 dan tidak ada pengurangan," kata Mu'ti dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menjelaskan, selain dana bos, anggaran senilai Rp17, 1 triliun untuk merenovasi 10.400 lebih fasilitas pendidikan, yang dialokasikan pemerintah tahun 2025, juga bukan bagian dari dalam efisiensi anggaran. Adapun dana renovasi tersebut akan segera cair setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
"Jadi, pogram BOS, PIP, termasuk renovasi ini tidak termasuk efisiensi. Jadi nanti kalau sudah dapat dicairkan, langsung dikelola secara swakelola dan menjadi bagian peningkatan kualitas pendidikan," kata Mu'ti.
Mu'ti menyampaikan, efisiensi anggaran di Kemendikdasmen sepenuhnya mengikuti kebijakan Presiden Prabowo. Langkah efisiensi Kemendikdasmen, diantaranya dengan penyesuaian rapat yang selama ini diluar, kemungkinan akan digelar di kementerian.
Berikutnya, perjalanan dinas akan menggunakan pesawat kelas ekonomi, termasuk menteri. Bahkan, jika menginap di suatu daerah, akan menggunakan gedung yang dikelola oleh Kemendikdasmen.
"Kemudian kita akan memaksimalkan fasilitas yang dimiliki kementerian di daerah. Jadi kalau saya ke daerah dan diperlukan menginap, saya usahakan menginapnya di tempat yang dikelola oleh UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi," tuturnya.
Menurut Mu'ti, efisiensi anggaran ini akan menjadikan seluruh pegawai hidup sederhana dengan menggunakan pos anggaran yang tersedia.
"Semua langkah dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran dan juga membangun hidup sederhana di lingkungan kementerian," tukasnya.

