Bappenas Komitmen Jaga Pertumbuhan Ekonomi Meski Ada Efisiensi Anggaran

SinPo.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy berkomitmen terus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi efisiensi anggaran.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran," kata Rachmat dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.
Diketahui, Bappenas termasuk salah satu K/L yang terdampak Inpres 1/2025 dengan efisiensi sebesar 54,7 persen atau Rp1.077 triliun dari Pagu Anggaran Bappenas Tahun Anggaran 2025.
Sisa anggaran setelah efisiensi akan difokuskan untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta kegiatan operasional.
Rachmat lantas mendorong agar Kementerian/Lembaga (K/L) dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non-APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.
"Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN, itu penting," kata Rachmat.
Rachmat melanjutkan, setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 nanti ditandatangani Presiden, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas. Karena adanya tanggung jawab terhadap K/L yang terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Satyaka menambahkan, tindak lanjut untuk menjaga Prioritas Nasional, khususnya terkait prioritas utama Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi. Termasuk melakukan trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari 2025.
"Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L," kata Putut.