TNI Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombai Ilegal di Pontianak, Amankan Truk dan Mobil Mewah

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 09 Februari 2025 | 11:14 WIB
Pengamanan penyelundupan Bawang Bombai Ilegal di Pontianak (SinPo.id/PuspenTNI)
Pengamanan penyelundupan Bawang Bombai Ilegal di Pontianak (SinPo.id/PuspenTNI)

SinPo.id - Sub Satgas Penyelundupan TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 46 ton bawang bombai ilegal senilai Rp 1,4 miliar. Pengamanan dilakukan oleh Tim F1QR Lantamal XII bekerja sama dengan Satgas Bais TNI di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima Tim F1QR dari Satgas Bais TNI tentang truk bermuatan bawang bombai ilegal yang berasal dari perbatasan Malaysia dan akan dikirim ke Pulau Jawa tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 6 Februari 2025, Tim F1QR Lantamal XII melakukan pemantauan di Pelabuhan Dwikora dan menemukan sebuah truk Fuso bermuatan bawang bombai ilegal yang tengah bersiap naik ke kapal rute Pontianak-Semarang.

"Setelah truk berada di atas kapal, Tim F1QR Lantamal XII berkoordinasi dengan agen kapal untuk melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan. Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya bawang bombai ilegal, sehingga truk tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII," jelas Wakil Komandan Lantamal XII dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.

Pengembangan lebih lanjut mengungkapkan adanya truk lain yang juga membawa bawang bombai ilegal. Satu truk ditemukan di sebuah gudang di Pal 5, sementara satu lainnya berada di kawasan Sungai Ambawang.

Saat diperiksa, selain bawang bombai, truk tersebut juga mengangkut barang rongsokan serta satu unit mobil mewah jenis Range Rover yang disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi barang bekas untuk mengelabui petugas.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan seorang sopir truk berinisial S. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan kepada Bea Cukai Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

"TNI berkomitmen untuk terus menjaga perairan Indonesia dari berbagai upaya penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI