Polisi Naikkan Lidik Kasus Oknum Pengacara yang Peras Anak Bos Prodia

SinPo.id - Polda Metro Jaya menaikkan kasus Evelin Dohar Hutugalung (EDH) mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho ke tahap penyidikan. EDH terlibat kas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga milairan rupiah.
"Kita menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus bos Prodia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 8 Februari, Sabtu, 8 Februari 2025.
Status dinaikkan usai penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil gelar perkaea ditemukannya dugaan pidana," ucapnya.
Menurut Ade, dari hasil bukti permulaan adanya bukti-bukti pidana bahwa pelaku melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
"Dari bukti permulaan itu, penyidik menduga telah terjadi tindak pidana berupa penipuan,penggelapan dan aau tindak pidana pencucian uang," ungkapnya.