Uni Eropa Kecam Sanksi AS terhadap ICC

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 08 Februari 2025 | 06:08 WIB
UNI EROPA
UNI EROPA

SinPo.id -  Uni Eropa (EU) mengecam sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan menegaskan bahwa langkah tersebut dapat merusak upaya akuntabilitas global.

Juru Bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni, dalam pernyataan resminya pada Jumat 8 Februari 2025, menekankan bahwa ICC memiliki peran penting dalam mendukung keadilan pidana internasional serta memerangi impunitas.

El Anouni menyatakan bahwa Uni Eropa menyesalkan perintah eksekutif AS yang menjatuhkan sanksi kepada ICC. Ia menegaskan bahwa Uni Eropa tetap berkomitmen mendukung ICC dan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Statuta Roma.

"Keputusan AS ini menjadi tantangan serius terhadap tugas ICC serta berpotensi mengganggu investigasi dan proses hukum yang sedang berlangsung," ujar El Anouni.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa sanksi AS dapat merusak upaya global dalam menegakkan keadilan dan memastikan akuntabilitas. Uni Eropa, kata dia, akan terus memantau dampak kebijakan ini serta mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan.

Dengan pernyataan ini, Uni Eropa menegaskan kembali posisinya sebagai pendukung utama ICC dalam menghadapi ancaman terhadap independensi dan otoritas pengadilan internasional tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI