Meski Anggaran Dipangkas, Gaji Pegawai KY Tak Dipotong

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:58 WIB
Konferensi pers KY mengenai efisiensi anggaran 2025 (SinPo.id/ Dok. KY)
Konferensi pers KY mengenai efisiensi anggaran 2025 (SinPo.id/ Dok. KY)

SinPo.id - Komisi Yudisial (KY) memastikan berusaha untuk tidak memotong gaji pegawai, meski anggaran tahun 2025, dipangkas 54 persen. Hal ini sebagai bentuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

"Khusus untuk gaji, kita coba tidak akan, belum mengupayakan untuk adanya pemotongan gaji. Jadi kita lakukan efisiensi di poin-poin anggaran yang lain," kata Juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers virtual, Jumat, 7 Februari 2025. 

Mukri menjelaskan, saat ini KY akan mengkaji prioritas penggunaan anggaran yang diberikan agar lebih efisien. Efisiensi ini tak hanya di kantor KY pusat, tetapi juga diterapkan pada kantor-kantor perwakilan daerah. 

"Bahwa kemudian termasuk juga dengan kantor di perwakilan KY di daerah ya, jadi di internal perkantoran kita akan sesuaikan semuanya. Kita lakukan efisiensi di kantor KY pusat maupun di daerah," kata Mukti. 

Di sisi lain, lanjut Mukti, KY juga mengupayakan untuk mendapatkan tambahan anggaran dari pihak-pihak terkait, supaya kinerja tetap optimal. 

"Saya sampaikan, bahwa KY sedang mengupayakan untuk mendapatkan tambahan biaya, dengan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa menjalankan tugas dan kewenangannya secara keseluruhan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI