Kompolnas Pantau Sidang Etik Pemerasan Lima Polisi yang Peras Anak Bos Prodia

SinPo.id - Polda Metro Jaya menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya hari ini.
Sidang kasus pemerasan anak bos Prodia dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kompolnas akan datang langsung dan memantau sidang KKEP untuk kasus lima terduga pelanggar,” kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, Jumat, 7 Februari 2025.
Anam berharap sidang etik ini akan membuat terang benderang kasus pemerasan tersebut. Termasuk fakta-fakta pemerasan bisa terungkap satu persatu.
"Harapan kita sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan semakin terang-benderang," ungkapnya.
Diketahui, Propam Polda Metro Jaya menggelar sidang kode
etik terhadap AKBP Bintoro dan empat personel lainnya pada Jumat, 7 Februari 2025 terkait kasus pemerasan dan penerimaan suap dari anak bos Prodia, Arif Nugroho.
Berikut lima polisi yang akan menjalani sidang etik kasus pemerasan dan suap:
1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro.
2. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung
3. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel inisial Z.
4. Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel inisial ND
5. Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel inisial M.